SELAMAT DATANG di BLOG LUKMAN CENTER 89

SETIA HINGGA AKHIR DALAM KEYAKINAN

Minggu, 04 Maret 2012

Melawan Arus


SEBUAH catatan manis sedang ditorehkan Majelis Rakyat Kalimantan Timur Bersatu (MRKTB) dalam pusaran sejarah perjalanan Republik Indonesia. Langkah yang ditempuh untuk memperoleh hak-haknya yang lebih besar dari Dana Bagi Hasil (DBH) Migas melalui jalur Mahkamah Konstitusi dengan mengajukan permohonan Judicial Review terhadap UU 33/2004 Pasal 14 (e dan f) sungguh elegan dan bermartabat. Menunjukkan prilaku yang dewasa, bijaksana dan sangat maju (modern) di tengah berbagai aksi bar-bar di sejumlah daerah lainnya dalam menuntut hak-haknya di tingkat lokal.
Ini merupakan sinyalemen betapa cintanya masyarakat Kalimantan Timur terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan menempuh cara-cara damai dan konstitusional dalam menuntut haknya yang selama ini  cenderung hanya dieksploitasi pemerintah pusat tanpa mau melihat lebih dalam betapa hati masyarakat Kalimantan Timur terluka karenanya. Semua sumber daya alamnya dieksploitasi setiap detik, disedot dari perut buminya, dikeruk dan dibabat dari permukaannya, tanpa ada imbalan yang pantas dan layak meski hanya untuk sekedar menikmati jalanan yang mulus seperti di Pulau Jawa. Sesuatu yang sesungguhnya sangat murah harganya, jika dibandingkan dengan kekayaan yang diambil atas nama pemerintah pusat melalui peraturan yang dibuat berdasarkan kepentingan politik sesaat rezim penguasa tanpa mencoba melihat lebih jauh implikasinya ke daerah penghasil.
Rakyat Kalimantan Timur bukanlah orang-orang penakut, bukan orang pengecut, mereka orang-orang pemberani dan bermartabat. Sejarah mencatat dengan manis perjuangan rakyat Sanga-Sanga dalam melawan penjajah, mereka berani melawan arus. Jadi diamnya rakyat Kalimantan Timur selama ini bukanlah karena rasa takut kepada pemerintah pusat yang selalu silih berganti mengikuti hasil pemilu, namun lebih kepada kecintaannya terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. 
Para pengambil kebijakan mestinya banyak mencermati dan mengambil hikmah dari  pergolakan di daerah-daerah sebelum dan pasca kemerdekan tahun 1945. Pergolakan di daerah-daerah sesungguhnya bersumber dari  ketidakpuasan terhadap perlakuan penjajah yang sewenang-wenang dan eksploitatif. Imam Bonjol, Teuku Umar, Pangeran Diponegoro, Pattimura adalah sedikit dari ratusan nama yang bergerak melawan penjajah dari daerah sebelum menasional untuk menuntut kemerdekaan. Pasca kemerdekaan bukannya hilang pergolakan itu, ketidakpuasan daerah kembali muncul setelah pemerintah pusat tidak ubahnya penjajahan terdahulu yang hanya mengeksploitasi daerah-daerah. Di barisan ini ada PRRI di Sumatera, PERMESTA di Sulawesi, Darul Islam dan  dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di Aceh, dan DI/TII di Jawa Barat. Bahkan hingga kini masih ada Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang selalu mengusik ketenangan pemerintah pusat.
Dalam waktu tidak lama lagi, arah perjalanan sejarah Bangsa Indonesia kembali akan mengalami guncangan dan pembelokan seiring langkah MRKTB di Mahkamah Konstitusi. Apapun keputusan Mahkamah Konstitusi akan memberikan dampak langsung kepada Kalimantan Timur yang mencoba melawan arus. Selamat Berjuang Bung!!!. (foto : Bersama H.Sarapping (duduk tengah), tokoh masyarakat Kaltim, pengusaha perkapalan dan perkebunan sawit yang mendukung perjuangan MRKTB di Mahkamah Konstitusi. Yang lain adalah Ir.Rudi Djaelani (Sekretaris MRKTB), Drs.Abdul Rivai AG (Ketua Tim Ad Hoc) dan Ir.Supriadi,M.Si (Wakil Ketua MRKTB)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar