SIAPAPUN YANG TERPILIH, SEMOGA AMANAH
HARI ini Selasa 10 September 2013 kita memilih calon
gubernur dan wakil gubernur Kaltim, ada 3 pasangan yang kita pilih. 1.
AFI-MUKMIN, 2.FARID WADJDY-AJI SOFYAN ALEX, 3.IMDAAD HAMID-IPONG MUCHLISSONI.
Pasangan nomor 1 diusung oleh koalisi partai Golkar,
Demokrat, PAN, PKS, PKB, PATRIOT, PDS, PBB, HANURA, NASDEM ditambah satu partai
pendukung yaitu PKP Indonesia. Sementara pasangan nomor 2 diusung oleh PPP dan
PDIP. Sedangkan pasangan nomor 3 maju melalui jalur independen atau non partai.
Kita semua berharap bahwa siapapun yang terpilih melalui
pemilihan langsung ini mampu mewujudkan harapan masyarakat Kaltim yang
sejahtera lahir dan bathin, meskipun secara bertahap. Berbagai persoalan yang
mendera kehidupan masyarakat Kaltim saat ini harus segera ditangani seperti persoalan
infra struktur jalan, jembatan, pelabuhan, dan bandara yang merupakan urat nadi
perekonomian, sektor-sektor ini harus menjadi skala prioritas pembangunannya
dalam lima tahun mendatang. Rusaknya jalan mengakibatkan tersendatnya aktivitas
perekonomian masyarakat yang menghambat pencapaian kehidupan yang sejahtera,
belum lagi yang terisolasi di daerah-daerah terpencil di perbatasan ataupun di
daerah pinggiran tidak boleh dilupakan.
Pemenuhan energi listrik adalah kebutuhan dasar yang
mendesak harus segera direalisasikan di seluruh wilayah Kaltim, begitu juga air
bersih, pelayanan kesehatan, pendidikan dan yang tidak kalah pentingnya adalah
ketersediaan bahan-bahan kebutuhan pokok, baik yang dihasilkan sendiri maupun
pemenuhan kebutuhan dari luar daerah.
Khusus untuk Kota Samarinda, pasangan yang terpilih harus
memberikan perhatian khusus untuk mengatasi persoalan banjir yang semakin
mencemaskan dan menghambat aktivitas perekonomian sehingga menimbulkan kerugian
bagi masyarakat. Selain itu, sebagai ibu kota provinsi akan menjadi barometer
kemajuan provinsi ini. Betapa memalukannya bila hanya hujan sejenak, banjir
sudah melanda di hampir semua kota.
Dan yang tidak boleh diabaikan adalah perlindungan terhadap lingkungan akibat pertambangan batu bara. Pengetatan ijin pertambangan dan pengawasannya harus dilakukan semaksimal mungkin berdasarkan aturan yang ada agar ekologi tetap terjaga pasca tambang.****