SELAMAT DATANG di BLOG LUKMAN CENTER 89

SETIA HINGGA AKHIR DALAM KEYAKINAN

Rabu, 28 Agustus 2013

ELEGI INDONESIA di USIA KE 68 TAHUN


KETIKA SERPIHAN SURGA SEMAKIN BERKEPING-KEPING        


PERSOALAN mendasar negeri ini adalah pemerintah yang tidak amanah dalam menjalankan tugasnya sebagai pengayom masyarakat. Tidak amanah terhadap Panca Sila dan UUD 1945 sebagai dasar negara, mengabaikan cita-cita luhur para pendiri negeri ini. Pengabaian sejarah dan pelaku sejarah secara perlahan dari waktu ke waktu semakin mengikis rasa tanggung jawab terhadap kewajiban untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
     
       Maka tidaklah mengherankan mana kala timbul rasa kekecewaan di setiap benak putera puteri anak bangsa ini terhadap pencapaian  pembangunan setelah merdeka selama 68 tahun. Beberapa negara di Asia Tenggara meraih kemerdekaannya jauh di belakang Indonesia justru berhasil mencapai tingkat kehidupan yang lebih sejahtera. Malaysia misalnya yang mendapat hadiah kemerdekaan tahun 1957 lebih sejahtera dari Indonesia, Singapura merdeka tahun 1965, Korea Selatan 1948. Semuanya telah memiliki tingkat kesejahteraan yang lebih baik dari Indonesia. Mengapa hal ini bisa terjadi?. 

     Karena itu,menjelang perhelatan akbar  demokrasi tahun 2014 di mana saat itu ada dua peristiwa penting yang akan kita hadapi. Pertama pemilihan calon anggota legislative (DPR RI, DPRD Provinsi , dan DPRD Kabupaten/Kota) dan yang kedua adalah pemilihan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, maka sangatlah  penting bagi kita seluruh rakyat Indonesia untuk mencermati setiap kandidat yang akan kita pilih. Semua partai politik yang lolos mengikuti perhelatan akbar demokrasi tersebut adalah baik, namun yang perlu dicermati adalah bagaimana dengan kandidat-kandidat calon anggota legislativenya? Bagaimana dengan calon-calon presiden yang akan dimajukan partai – partai politik tersebut nantinya? Adakah mereka amanah? Setia pada cita-cita luhur para pejuang, pahlawan dan pendiri  negeri ini yang memimpikan terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Panca Sila dan UUD 1945 dalam Kebhinnekaan?. 

     Adalah tanggung jawab kita semua untuk mencermati dan menyeleksi mereka semua, kesalahan kita dalam memilih pemimpin negara ataupun wakil-wakil yang akan duduk di kursi parlemen (DPR/DPRD) di semua tingkatan akan mengakibatkan terhambatnya pencapaian cita-cita luhur para pendiri negeri ini. Kita akan semakin tertinggal dari negara-negara lain dalam pencapaian tingkat kesejahteraan. Negeri yang dijuluki  sebagai serpihan surga yang jatuh ke bumi ini akan semakin merana dan hancur berkeping-keping, dan yang lebih parah lagi persatuan dan kesatuan akan terancam karena adanya ketidak adilan dalam pembangunan antara satu daerah dengan daerah lain.

     Persatuan adalah modal dasar dalam pembangunan, namun persatuan tidak akan mudah dibangun apa lagi dipertahankan mana kala ada ketidak adilan di sejumlah lapisan masyarakat.  Jurang perbedaan antara si miskin dan si kaya semakin lebar, disparitas pembangunan antara satu daerah dengan daerah lain begitu jauh bahkan dalam wujud infrastruktur dasarpun sangat menonjol. Yang lebih parah lagi, untuk pemenuhan kebutuhan pokok (Beras) masyarakatpun pemerintah harus mengimpor, sementara negara ini adalah negara agraris.
  
     Maka ketika Partai Keadilan dan Persatuan Indonenesia (PKP Indonesia ) menggelorakan semangat perjuangan KEADILAN DEMI PERSATUAN INDONESIA yang mencerminkan 2 Sila dalam Panca Sila dari salah satu sudut kota di Jakarta (Jl.Diponegoro, Menteng) , maka inilah semangat yang paling fundamental saat ini yang harus kita sambut dengan gegap gempita demi meneruskan perjuangan para pendiri negeri ini untuk mencapai tujuan Masyarakat  Adil dan Makmur, dan demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).**** (Rabu,28/8/2013)