SELAMAT DATANG di BLOG LUKMAN CENTER 89

SETIA HINGGA AKHIR DALAM KEYAKINAN

Kamis, 08 September 2011

MEMBANGUN KEMBALI INDONESIA RAYA

8 Program Aksi untuk Kemakmuran Rakyat
         
1. Menjadwalkan Kembali Pembayaran Utang Luar Negeri
  • Mengalihkan dana pembayaran utang luar negeri sebagai modal untuk membiayai program  pendidikan, kesehatan, pangan, dan energi yang murah serta ramah lingkungan

2. Menyelamatkan Kekayaan Negara untuk Menghilangkan Kemiskinan
  • Menjadikan BUMN sebagai lokomotif dan ujung tombak kebangkitan ekonomi
  • Menghentikan penjualan asset Negara yang strategis atau yang menguasai hajat hidup orang banyak
  • Meninjau kembali semua kontrak pemerintah yang merugikan kepentingan nasional
  • Mewajibkan eksportir nasional yang menikmati fasilitas kredit dari Negara untuk menyimpan dana hasil ekspornya di bank dalam negeri
  • Membangun industry pengolahan untuk memperoleh nilai tambah
         
3.  Melaksanakan Ekonomi Kerakyatan
  • Mencetak 2 juta Ha lahan baru untuk meningkatkan produksi beras, jagung, kedelai, tebu yang dapat mempekerjakan 12 juta orang
  • Mencetak 4 juta Ha lahan untuk aren (bahan baku etanol) yang dapat mempekerjakan 24 juta orang
  • Membangun pabrik pupuk urea dan NPK dengan total kapasitas 4 juta ton
  • Memperbesar permodalan lembaga keungan mikro untuk menyalurkan kredit bagi rakyat kecil
  • Membangun sarana transportasi missal
  • Meningkatkan pendapatan per kapita USD2.000 menuju USD4.000
4. Delapan Program Desa
  • Listrik desa
  • Bank dan Lembaga keuangan desa
  • Koperasi desa, lumbung desa, pasar desa
  • Air bersih
  • Klinik desa
  • Pendidikan desa
  • Infrastruktur pedesaan dan daerah pesisir
  • Rumah desa pedesaan
  5. Memperkuat Sektor Usaha Kecil
  • Prioritas penyaluran kredit perbankan kepada petani, nelayan, dan pedangang kecil
  • Melarang penyaluran kredit bank pemerintah untuk pembangunan perumahan mewah, mall, serta proyek-proyek mewah lainnya
  • Melindungi pedangang pasar tradisional dengan melarang pembangunan pasar swalayan berskala besar yang tidak sesuai dengan undang-undang
  • Melindungi dan memperjuangkan hak-hak buruh migrant (TKI)
  6. Kemandirian Energi
  • Membangun pembangkit listrik tenaga panas bumi dan air (10.000 MW)
  • Menyediakan sumber energi dengan mendirikan kilang-kilang minyak, pabrik etanol dan pabrik DME (Pengganti LPG)
  • Membuka 2 juta Ha hingga 4 juta Ha hutan aren dengan system tanaman tumpang sari ntuk produksi bahan bakar etanol sebagai pengganti BBM impor. Pembukaan lahan ini akan menjadikan Indonesia sebagai pengekspor bahan bakar nabati setelah 7 tahun masa tanam (4 juta Ha hutan aren menghasilkan sekitar 56 juta MTetanol/tahun)
  7. Pendidikan dan Kesehatan
  • Mencabut undang-undang badan hukum pendidikan. Pencabutan pajak buku pelajaran dan menghentikan model penggantian buku pelajaran tiap tahun.
  • Membagi sedikitnya 1 juta laptop kepada mahasiswa per tahun
  • Melaksanakan kembali program Keluarga Berencana (KB)
  • Meningkatkan peran PKK, Posyandu, dan Puskesmas
  • Menempatkan sarjana dan dokter melalui program pemerintah terutama di kantong-kantong kemiskinan
  • Menggerakkan revolusi putih dengan menyediakan susu untuk anak-anak miskin
8. Menjaga Kelestarian Alam dan Lingkungan Hidup 
  • Melakukan penghijauan kembali 59 juta Ha hutan yang rusak serta konservasi aneka ragam hayati dan hutan lindung
  • Mengamankan dan merehabilitasi daerah aliran sungai
  • Mencegah dan menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan
  • Melindungi flora dan fauna sebagai bagian dari asset bangsa.******